Pemerintah melalui Kementerian Sosial, membuka kesempatan bagi guru-guru profesional untuk menjadi bagian dari perubahan besar dalam dunia pendidikan, khususnya di Sekolah Rakyat.
Kesempatan ini dibuka melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru yang akan ditempatkan di Sekolah Rakyat.
Sekolah Rakyat sendiri merupakan program strategis yang dijalankan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang upaya pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Untuk mendukung pelaksanaan program ini, Kemensos akan menempatkan guru-guru terbaik di 100 lokasi Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia.
Total formasi yang dibuka mencapai 1.554 untuk jabatan fungsional guru ahli pertama.
Proses rekrutmen ini dilakukan secara kolaboratif oleh Kemensos bersama Kemendikdasmen, Kemenpan RB, dan BKN. Dengan begitu, seleksi ini dirancang seobjektif mungkin dan terbuka untuk seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi.
Buat kita yang berminat, maka ada baiknya untuk kita memahami terlebih dahulu informasi terkait hak dan kewajiban, persyaratan, tahapan seleksi, hingga jadwal pelaksanaannya. Mari kita bahas satu per satu.
Hak dan Kewajiban PPPK Guru Sekolah Rakyat
Sebelum melangkah ke tahap pendaftaran, alangkah baiknya jika kita memahami apa saja hak dan kewajiban yang akan diterima maupun dijalankan apabila berhasil lolos sebagai PPPK Guru Sekolah Rakyat.
Hak yang Diperoleh
- Diangkat sebagai ASN PPPK JF Guru di lingkungan Kemensos.
- Mendapatkan gaji pokok ASN PPPK sesuai ketentuan perundangan.
- Menerima tunjangan yang berlaku untuk guru PPPK.
- Mengikuti pelatihan khusus sebagai Guru Sekolah Rakyat.
Kewajiban yang Harus Dijalankan
- Menjaga dan melaksanakan disiplin ASN sebagaimana aturan Kemensos.
- Melaksanakan proses pembelajaran berdasarkan kurikulum resmi.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, tanpa pengecualian.
- Siap menjalankan tugas tambahan dari Kemensos sesuai kebutuhan.
Persyaratan Umum PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025
Syarat umum berikut wajib dipenuhi oleh semua pelamar yang ingin mendaftar sebagai PPPK JF Guru Sekolah Rakyat:
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 45 tahun saat ditetapkan sebagai calon guru.
- Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pemerintahan maupun swasta.
- Tidak sedang berstatus sebagai CPNS/PNS/TNI/Polri.
- Tidak terlibat dalam kepengurusan atau aktivitas partai politik.
- Memiliki gelar S1 atau D-IV/Sarjana Terapan sesuai bidang pendidikan.
- Memiliki Sertifikat Pendidik dari Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai syarat jabatan.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Persyaratan Khusus PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025
Selain syarat umum, terdapat juga beberapa persyaratan khusus tambahan yang harus dipenuhi:
- IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.
- Menguasai Bahasa Inggris aktif, baik lisan maupun tulisan.
- Sudah mengikuti seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan terdata di SSCASN.
- Bebas dari narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
- Bersedia untuk tinggal dan mengajar di lingkungan sekolah berasrama.
Penempatan dan Jumlah Formasi
Program ini akan menempatkan para guru terpilih di 100 lokasi Sekolah Rakyat yang tersebar di seluruh Indonesia.
Total kebutuhan formasi untuk tahun anggaran 2025 mencapai 1.554 posisi untuk jabatan fungsional guru ahli pertama.
Artinya, kesempatan ini cukup terbuka lebar bagi siapa saja yang serius ingin berkontribusi dalam dunia pendidikan nasional, terutama di daerah yang membutuhkan.
Unduh Pengumuman Resmi
Bagi kita yang ingin membaca pengumuman lengkapnya, maka bisa langsung mengunduh file PDF resmi melalui tautan berikut:
🔗 Download Pengumuman Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 (PDF)
Penutup
Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 ini bukan hanya tentang mencari pekerjaan, melainkan juga kesempatan emas untuk menjadi bagian dari solusi pendidikan dan pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Dengan memahami seluruh hak, kewajiban, serta syarat yang diperlukan, diharapkan kita bisa mempersiapkan diri lebih matang.
Jangan sampai terlewatkan jadwal pendaftarannya ya. Semoga informasi ini bisa membantu kita semua yang sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi ini. Semangat berjuang untuk menjadi pendidik yang berdampak!
Tags
Pendidikan