Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menggelar IP Contest 2025, sebuah kompetisi video singkat yang mengangkat tema etika digital dan respek hak cipta.
Lomba ini menjadi ajang seru untuk generasi muda dalam menyalurkan ide dan inovasi lewat media yang dekat dengan kehidupan kita sehari-hari, seperti TikTok dan Instagram.
Selain bisa mengasah kreativitas, kontes ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman tentang pentingnya kekayaan intelektual.
Persyaratan Umum
- Usia peserta 16–30 tahun.
- Wajib mengikuti akun Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube DJKI.
- Setiap peserta hanya boleh mengirim 1 video.
- Video harus diunggah di akun TikTok atau Instagram pribadi (tidak dikunci) dan dibagikan di media sosial lain dengan mention akun DJKI.
- Harus ada judul atau caption di setiap video.
- Karya pemenang akan menjadi milik DJKI.
- Pegawai DJKI tidak diperbolehkan ikut serta.
- Peserta yang curang akan didiskualifikasi.
- Keputusan juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Kriteria Video
- Durasi maksimal 60 detik dengan resolusi tinggi.
- Bentuk video bebas: vlog, animasi, film pendek, dan lainnya.
- Konten harus orisinal, belum pernah dipublikasikan atau diikutsertakan lomba lain.
- Audio dan visual harus berlisensi bebas hak cipta.
- Tidak boleh mengandung unsur pornografi, SARA, atau melanggar norma.
Total Hadiah Rp 10.000.000
- Juara 1: Rp 5.000.000
- Juara 2: Rp 3.000.000
- Juara 3: Rp 2.000.000
Periode Pendaftaran
- 28 Juli – 8 Agustus 2025
- Link Pendaftaran: bit.ly/IPContest2025
Media Sosial DJKI
- Instagram: @djki_kemenkum
- Facebook: @DJKI.Indonesia
- Twitter (X): @djki_kemenkum
- YouTube: DJKI Kemenkum
Yuk, jadilah bagian dari generasi kreatif yang peduli dengan etika digital dan hak cipta. Siapkan ide terbaikmu, buat video edukatif, dan raih kesempatan memenangkan hadiah total Rp 10 juta di IP Contest 2025!